Sejarah

A. SEJARAH PENDIRIAN DAN LANDASAN HUKUM

Perusahaan Umum Daerah Air Wae Mbeliling Kabupaten Manggarai Barat didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 10 Tahun 2008, tanggal 16 Juni 2008, tentang Perusahaan Daerah Air Minum Wae Mbeliling. Merupakan peralihan dari Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengelolaan Air Bersih Kabupaten Manggarai Barat dan mulai beroperasi secara efektif sejak ditetapkannya Direktur pada tanggal 31 Desember 2011, dengan Surat Keputusan Bupati Manggarai Barat Nomor HK.035/247/XII/2011, tanggal 31 Desember 2011. Pada tahun 2019 sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat mengeluarkan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 02 Tahun 2019, Tanggal 18 Maret 2019, tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Wae Mbeliling Kabupaten Manggarai Barat.

B. MAKSUD DAN TUJUAN

Maksud dan tujuan pendirian Perumda Air Minum Wae Mbeliling adalah untuk mewujudkan sistem penyediaan air minum dan  untuk terselenggaranya penyediaan air minum yang memenuhi kualitas, kuantitas dan kontinuitas dalam memenuhi kebutuhan masyaraka di wilayah Kabupaten Manggarai Barat yang  memenuhi persyaratan tertib administrasi, ketentuan teknis, kecepatan, ketepatan pelayanan secara berkesinambungan dan mandiri.